Indonesia dahulu dikenal sebagai paru-paru dunia atau zambrud khatulistiwa. Julukan ini diberilan bukan tanpa alasan. Saat ini saja tercatat hutan di Indonesia seluas 137,09 juta Ha (kemenhut,2011) yang pada kenyataannya terus menurun luasnya tiap detik. Hal ini terjadi akibat berbagai alasan, antara lain:
1. Tekanan penduduk
2. Perubahan fungsi hutan, baik untuk pertambangan, perkebunan, pembangunan dll
3. Pembalakan dan pencurian kayu
4. Kebakaran hutan, dll
Selain itu tidak bisa dimungkiri hutan sangat dibutuhkan bagi masyarakat, baik fungsi ekologis maupun fungsi ekonomi. Bagaimana tidak pada tahun 2012 saja tercatat 19.410 desa terletak di dalam dan sekitar hutan, dimana di dalamnya terdapat 48.8 juta jiwa dan hampir 10, 2 juta diantaranya berada di garis kemiskinan.
Melihat angka-angka tersebut dapat mengakibatkan
1. Menstimulir kondisi kehidupan yang kurang kondusif terhadap kelestarian sumberdaya hutan
2. Terjadinya perusakan hutan (1 juta ha/tahun) dan masalah tenurial lain menjadi tidak mudah di selesaikan.
Untuk mendapatkan kondisi yang kondusif, berkurangnya pembalakan dan pencurian hasil hutan sehingga mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera adalah dengan pemberdayaan masyarakat yaitu.dengan jalan meningkatkan kapasitas individu dan pemberian akses terhadap hutan
Kegiatan yang saat ini digalakan oleh kementerian kehutanan dalam pemberdayaan masyarakat adalah dengan program hutan kemasyarakatan (HKm) dan hutan desa (HD).
1. Tekanan penduduk
2. Perubahan fungsi hutan, baik untuk pertambangan, perkebunan, pembangunan dll
3. Pembalakan dan pencurian kayu
4. Kebakaran hutan, dll
Selain itu tidak bisa dimungkiri hutan sangat dibutuhkan bagi masyarakat, baik fungsi ekologis maupun fungsi ekonomi. Bagaimana tidak pada tahun 2012 saja tercatat 19.410 desa terletak di dalam dan sekitar hutan, dimana di dalamnya terdapat 48.8 juta jiwa dan hampir 10, 2 juta diantaranya berada di garis kemiskinan.
Melihat angka-angka tersebut dapat mengakibatkan
1. Menstimulir kondisi kehidupan yang kurang kondusif terhadap kelestarian sumberdaya hutan
2. Terjadinya perusakan hutan (1 juta ha/tahun) dan masalah tenurial lain menjadi tidak mudah di selesaikan.
Untuk mendapatkan kondisi yang kondusif, berkurangnya pembalakan dan pencurian hasil hutan sehingga mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera adalah dengan pemberdayaan masyarakat yaitu.dengan jalan meningkatkan kapasitas individu dan pemberian akses terhadap hutan
Kegiatan yang saat ini digalakan oleh kementerian kehutanan dalam pemberdayaan masyarakat adalah dengan program hutan kemasyarakatan (HKm) dan hutan desa (HD).